Senin, 27 September 2010

LAPORAN MAGANG SMK FARMASI

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera badan,jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang produktif secara social dan ekonomi.untuk memelihara kesehatan sangat diperlukannya sarana kesehatan.tempat untuk mengupayakan kesehatan salah satunya adalah Rumah Sakit.Fungsi utama menyelenggarakan kesehatan bersifat penyembuhan dan sekaligus pemulihan bagi pasien.
Unit pelayanan di rumah sakit adalah pelayanan farmasi rumah sakit yang dilakukan  oleh instalasi farmasi rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan ang berkualitas dan bermutu,pelayanan farmasi rumah sakit adlah bagian yang tak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu.Pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan kesehtan rumah sakit untuk pasien,penyediaan obat yang baik dan bermutu termasuk pelayanan kesehatan farmasi klinik dan memberikan pelayanan prima yang bisa memberikan dan melayani masyarakat secara maksimal.
SMK Al-Sya’iriyah Limpung memiliki kompetensi keahlian dibidang farmasi,guna untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan yang mempunyai progam Prakerin (Praktek Kerja Industri).Progam tersebut adalah kegiatan belajar yang dilakukan salah satunya di rumah sakit.

B.    Tujuan
Kegiatan praktek kerja industri (Prakerin) ini bertujuan untuk:
1.    Meningkatkan keahlian bekerja dan melayani masyarakat
2.    Memberikan pengetahuan dan memperoleh pemahaman pelayanan prima dirumah sakit
3.    Menjadi asisten apoteker yang mampu menjalankan pekerjaan kefarmasian dengan cara mempersiapkan untuk terjun kedunia kerja




C.    Manfaat
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini antara lain sebagai berikut:
1.    Manfaat bagi diri sendiri dapat mengetahui dan memahami instalasi rumah sakit serta tanggung jawab sebagai asisten apoteker,menambah wawasan di duna industri instalasi di rumah sakit mendapat pengalaman khusus bersifat mendorong untuk belajar lebih serius lagi.
2.    Manfaat bagi sekolah mendidik siswa denagan kompetensi keahlian menjadikan almamater sekolah sebagai kunci untuk menuju kesuksesan.
3.    Manfaat bagi Rumah Sakit
Membantu karyawan agar pekerjaaanya lebih ringan cepat selesai
Mendapat motivasi tersendiri dari adanya peserta prakerin
























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Rumah Sakit
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No.983/Menkes/SK/XI/1992 Rumah Sakit merupakan salah satu dari sarana kesehatan dan tempat diselenggarakannya upaya kesehatan, beberapa pengertian Rumah Sakit adalah :
1.    Rumah Sakit pendidikan adalah Rumah Sakit umum pemerintah kelas A dan B yamg digunakan sebagai tempat pendidikan tenaga medis oleh fakultas kedokteran.
2.    Rumah Sakit umum milik pemerintah adalah Rumah Sakit umum milik Pemerintah Pusat, Daerah maupun Badan Milik Negara.
3.    Rumah Sakit umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar.
 Salah satu unit pelayanan di Rumah Sakit adalah instalasi farmasi Rumah Sakit, ini dapat diartikan sebagai departemen yang berada dibawah naungan apoteker, yang bertanggung jawab atas pelayan kesehatan yang mencakup perencanaan,pengadaan ,dan penyimpanan juga tersedianya pasokan obat.Pelayanan Rumah Sakit secara keseluruhan mencakup pelayanan lagsung pada penderita berdasarkan obat dan resep Dokter bagi rawat inap maupun rawat jalan,yang merupakan progam keseluruhan Rumah Sakit.

B.Tugas dan Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan no.1197/Menkes/SK/XI/2004 tentang standar pelayanan farmasi Rumah Sakit ada beberapa tugas pokok dan fungsinya:
1.Tugas Pokok
a.    Menyelenggarakan pelayanan famasi yang maksimal
b.    Melangsungkan kegiatan pelayanan farmasi professional berdasarkan prosedur kefarmasian.
c.    Melakukan pengawasan berdasarkna atuaran yang berlaku.
d.    Memberi pelayanan Prima dan bermutu untuk meningkatkan pelayanan farmasi.
e.    Menyelenggaarakan pendidikan rutin lagi dari bidang masing-masing

2.Fungsi
-    Memilih perbekalan farmasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit
-    Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal.
-    Meproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dari Rumah sakit.
-    Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan
-    Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
-    Menyimpan perbekalan farmasi sesuaidengan spesifikasi dengan persyaratan kefarmasian
-    Mendistribusikan perbekalan farmasi unit pelayanan di Rumah Sakit

C. Ketentuan Umum
Peraturan umum tentang instalasi farmasi Rumah Sakit menurut Kep Menkes no.1197 tahun2004 yang isinya antara lain :
1.    Alat kesehatan adalah instrumen apparatus mesin implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan penyakit.merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan,membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
2.    Mutu pelayanan instalasi farmasi Rumah Sakit adalah pelayanan farmasi yang mengarah kepada tingkat kesempurnaan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
3.    Evaluasi adalah proses penilaian kinerja pelayanan farmasi di Rumah Sakit yang meliputi penilaian terhadap sumber daya manusia,pengelolaan,perbekalan dan pelayanan farmasi klinik.
4.    Obat menurut undang-undang yang berlaku,dikelompokkan dalam obat keras,obat keras tersebut obat narkotika yang harus diserahkan apoteker kapada pasien
5.    Perbekalan kesehatan adalah semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang terdiri dari sediaan farmasi ,alat kesehatan,gasmedik,reagen,bahan kimia radiology dan nutrisi
6.    Resep adalah permintaan tertulis dari Dokter kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peratuaran yang berlaku 
7.    Sediaan farmasi adalah obat,bahan obat,obat tradisional dan kosmetika.
8.    Perbekalan farmasi adalah sediaan farmasi yang terdiri dari obat ,bahan obat,alat kesehatan,reagensia ,radio farmasi dan gas medis
9.    Pengelolaan perbekalan farmasi adalah suatu proses yang merupakan siklus kegiatan dimulai dari pemilihan ,perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian , pengendalian, penghapusan administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
10.    Pengendalian mutu adalah suatu mekanisme kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan secara terencana dan sistematis,sehingga dapat di identifikasi peluang untuk meningkatkan mutu,serta menyediakan mekanisme tindakan yang diambil sehingga terbentuk proses peningkatan mutu pelayanan farmasi yang berkesinambungan
11.    Perlengkapan farmasi rumah sakit adalah semua peralatan yang digunakan untuk melaksananakan kegitan pelayanan farmasi diinstalasi farmasi rumah sakit

D.    Persyaratan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Persyaratan instalasi Rumah Sakit adalah persyaratan agar memberikan unjuk kerja dan hasil yang baik bagi instalasi farmasi tersebut,adapan syarat-syaratnya antara lain
1.    Standar Managerial terdiri dari
a.    Pimpinan
Instalasi  farmasi rumah sakit dipimpin oleh seorang apoteker yang secara profesional kompeten,dan memenuhi persyaratan hukum.
b.    Personal
Pimpinan instalasi farmasi dibantu oleh beberapa apoteker yang memenuhi syarat dan sejumlah personil pendukung yang memadai dan memenuhi syarat seperti,asisten apoteker,teknisi dan secretariat.
c.    Panduan Progam Kebijakan dan Prosedur
Dokumen panduan mutu ,prosedur,instruksi kerja dan rekaman yang mengusai semua fungsi instalasi farmasi harus disiapkan dengan seksama dan berdokumentasi harus ada progam jaminan mutu ,guna menjamin mutu pelayanan rumah sakit memberikan pelayanan selama 24 jam non stop
2.    Standar Fasilitas
Instalasi farmasi rumah sakit harus dilengkapi dengan ruangan,alat,bahan,pasukan  untuk fungsi professional dan administratif.
3.    Standar Distribusi dan Pengendalian Obat
Kebijakan prosedur terdokumentasi yang berkaitan dengan distrbusi obat intra rumah sakit harus dikembangkan  oleh pimpinan instalasi farmasi rumah sakit bersama-sama staf medik,perawat,dan dengan perwakilan disiplin lain.

4.    Standar Informasi
Instalasi farmasi rumah sakit bertugas dan bertanggung jawab menyediakan dan memberikan informasi yang akurat
5.    Standar Jaminan Terapi Obat yang Rasional
Penggunaan obat secara rasioanal adalah mensyaratkan bahwa penderita menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan klinik dalam dosis yang memenuhi kebutuhan individual
6.    Standar Penelitian
Keberhasilan masa depan yang berkelanjutan serta rasa harga diri profesi tergantung pada dasar pengetahuan yang diperluas dan yang dapat dihasilkan melalui penelitian serta pengembangan ilmiah yang giat dan dinamis.
7.    Standar Konsumsi dan Produk Biologi yang aman
Kebijakan dan prosedur terdokumentasi yang menguasai pemberian obat dan produk biologi yang aman harus dikembangkan dan dikaji ulang paling sedikit setiap tahun.

E. Persyaratan Asisten Apoteker (AA)
Didalam kep Menkes No.679/Menkes/SK/IV/2003 tentang registrasi dan ijin kerja Apoteker disebutkan bahwa yang dimaksut dengan asisten apoteker adalah: tenaga kesehatan yang berjazah sekolah asisten apoteker atau Sekolah Menengah Farmasi, Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Jurusan Analisis Politeknik Kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Surat ijin asisten apoteker adalah bukti tertulis atas kewenangan yang diberikan   kepada pemegang ijazah skolah asisten apoteker, Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Jurusan Analisis Farmasi serta Politeknik Kesehatan untuk menjalankan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker (AA), SIKAA adalah bukti tertulis kepada pemegang surat ijin apoteker (SIAA), untuk melakukan pekerjaan kefarmasian disarana kefarmasian.
Asisten apoteker harus mengirimkan kelengkapan regristrasi kepada kepala dinas kesehatan propinsi,dimana penyelenggara pendidikan berada guna memperoleh SIAA selambat-lambatnya 1 bulan setelah menerima ijazah pendidikan asisten apoteker.


Kelengkapan registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1(satu) meliputi:
a.    Foto kopi ijazah
b.    Foto kopi lafal sumpah
c.    Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter
d.    Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

F. Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker
Tugas dan tanggung jawab asisten apoteker yaitu sebagai berikut:
1.    Setiap AA menjalankan pekerjaan kefarmasian kepada sarana kefarmasian pemerintah maupun swasta dan harus memiliki SIKAA.
2.    Menjalankan pekerjaan kefarmasian sebagaimana dimaksud adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat dan obat  tradisional.
3.    Pekerjaan kefarmasian yangdilakukan oleh AA dibawah pengawasan apoteker, tenaga kesehatan atau secara mandiri.
Sedangkan peran asisten apoteker dapat disebutkan sebagai berikut :
1.Peran Asisten Apoteker dalam Distribusi
a.    Menerima resep
b.    Menyiapkan obat sesuai resep dokter
c.    Membuat salinan resep sesuaiaturan yang berlaku
d.    Memilih,menyiapkan dan mengemas produk obat sesuai permintaan dalam resep intruksi dokter
e.    Menjamin kwalitas dan akurasi produkakhir obat
f.    Bekerjasama dengan apoteker dalam penyerahan obat kepada pasien
g.    Mendokumentasikan seluruh aktivitas dalam proses distribusi obat
h.    Ikut mengelola system distribusi obat
i.    Ikut mengelola inventory
j.    Berpartisipasi dalam menjamin keamanan dan stabilitas sediaan obat
k.    Berpartisipasi dalam progam jaminan mutu distribusi obat
l.    Berpartisipasi dalam pemeliharaaan lingkungan kerja dan kondisi kerja yang aman
2.Peran Asisten Apoteker dalam Pelayanan Resep
a.    Skrining Resep
·    Kontrol kesesuaian farmasetika, meliputi : betuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemakaian
·    Kontrol persyaratan administrative meliputi:nama,sip,dan alamat dokter ,tanda tanggal penulisan resep tanda tangan atau paraf dokter penulis resep ( nama, alamat, umur, jeniskelamin, berat badan pasien, namaobat, potensi, dosis, jumlah obat yang diminta dan informasi lainnya )
b.    Penyiapan Obat
·    Peracikan
·    Pemberian tiket
·    Pemilihan kemasan yang cocok
·    Penyerahan obat
·    Pemberian informasi tentang obat

G. Pengelolaan Instalasi Farmasi
1.    Pengelolaan Obat dan Perbekalan Farmasi
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI no.1197/Menkes/SK/X/2004 tentang standar pelayanan farmasi rumah sakit.
Pengelolaan perbekalan farmasi merupakan suatu siklus kegiatan dimulai dari pemilihan perencanan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Salah satu dari tujuan pengelolaannya adalah:
a.    Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efisien
b.    Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
c.    Mengendalikan mutu  pelayanan
Adapun proses pengelolaan perbekalan farmasi meliputi:
a.    Pemilihan
Pemilihan merupakan suatu proses kegiatan dari peninjauan masalah yang terjadi di rumah sakit
b.    Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan dalam pemilihan jenis jumlah dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran

c.    Pengadaan
Proses pengadaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah dilaksanakan dan disetujui melalui:
1.    Pembelian
2.    Produksi / pembuatan sediaan farmasi
3.    Sumbangan / dropping /hadiah
d.    Produksi
Proses ini merupakan kegiatan membuat,merubah bentuk dan pengemasan kembalii sediaan farmasi steril dan nonsteril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dirumah sakit.
e.    Penerimaan
Penerimaan merupakan kegiatan untuk menerima perbekalan farmasi yang telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasiaan melalui pembelian secara langsung,tender,konsinyasi,atau sumbangan
f.    Penyimpanan
Merupakan suatu pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditentukan:
ü    Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
ü    Dibedakan menurut suhunya,kestabilannya
ü    Mudah tidaknya terbakar
ü    Tahan atau tidaknya terhadap cahaya
disertai dengan system informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.
g.    Pendistribusian
Merupakan kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah sakit untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis.
2.    Pengelolaan Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter,dokter gigi ,dokter hewan ,kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peratuaran yang berlaku.
Pengelolaan resep meliputi:
a.    Tata Cara Pemusnahan Resep
Resep dapat dimusnahkan apabila telah disimpan lebih dari 3 tahun, karena kalau sudah lebih dari tiga tahun tidak dipermasalahkan dipengadilan .
Cara pemusnahan resep adalah dengan dibakar,pada berita acara tersebut dibuat berita acara pemusnahan yang dibuat rangkap empat dan di tanda tanagani oleh APA dan seorang petugas apotik, berita acara tersebut memuat hari dan tanggal pemusnahan dan tanggal terawal dan terakhir resep serta berat resep yang dimusnahkan dalam kilogram.
b.    Penyimpanan Resep
Resep disimpan menurut tanggal dan nomer penerimaan atau pembuatan resep dapat pula disimpan menurut nomer urutnya, resep yang mengandung narkotika dan psikotropika harus dipisahkan dari yang lainnya dan harus ditandai garis merah dibawah nama obatnya,resep disimpan selama kurang lebih 3 tahun.
c.    Analisis Resep
Yang harus diperhatikan dalam analisis resep adalah:
-    Tanggal
Berhubungan dengan isi resep (obat dan indikasinya)
untuk melihat kondisi pasien pada saat tanggal tersebut ,terutama untuk pasien dengan penyakit seperti:hipertensi,diabetesmilitus dan serangan jantung.
-    Obat Atauisi Resep
Berhubungan dengan jumlah dosis biasanya diberikan dosis yang paling kecil,kecuali antibiotik,hal tersebut tergantung usia pasien.
d.    Alur Pelayanan Resep
Pasien membawa Resep              Apoteker/AA
Resep diberi nomer,
resep dikontrol diberi harga

Apoteker/AA                        
Obat dilayani,dibuat,diberi
etiket,control/ cek lagi obat
 siap diserahkan                         Pasien membayar resep

Kasir
Menerima uang
Pasien diberi nomor karcis

Gambar 1.Alur Pelayanan Resep

3.    Pengelolaan OWA( Obat Wajib Apotek )
Berdasarkan keputusa menteri kesehatan RI no.347/Menkes/SK/VII/1990 yang dimaksud dengan obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan apoteker kepada pasien di apotek tanpa resep dokter,tujuan diberlakukannya owa adalah untuk meningkatkan pelaksanaan pengobatan sendiri secara tepat,aman dan rasional.
4.    Pengelolaan Narkotika dan Psikotropika
a. Pengelolaan narkotika menurut UU RI No.22 tahun 1997 tentang narkotka pada bab I pasal 1 dinyatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan baik sintesis maupuan semi sintesis,yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menibulkan ketergantungan.Penanggung jawab dalam pengelolaan obat golongan narkotika adalah apoteker.
Pegelolaan narkotika meliputi:
1.)    Pemesanan Narkotika .
Pemesanan obat golongan narkotika dilakukan dengan melakukan dengan menggunakan surat pesanan narkotika yang dibeli dari PBF PT kimia farma (PBF yang mendapat ijin khusus dari pemerintah untuk menyalurkan narkotika).
Surat pesanan narkotika dibuat rangkap lima dan ditanda tangani oleh apoteker dengan dilenglapi nomor surat ijin kerja (SIK)dan stempel Rumah Sakit,satu surat pesanan hanya untuk berlaku untuk satu jenis obat saja.
2.)    Penyimpanan
Persyaratan penyimpanan obat narkotika adalah disimpan dalam lemari khusus dengan kategori sebagai berikut:
a.    Harus dibuat seluruhnya dari kayu / bahan lain yang lebih kuat
b.    Harus mempunyai kunci yang kuat
c.    Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan
d.    Lemari khusus tidak boleh digunakan untuk menyimpan barang lain selain narkotika, kecuali ditentukan oleh menteri kesehatan
e.    Anak kunci lemari khusus ditaruh ditempat yang khusus dan tidak terlihat oleh umum
3.)    Pelayanan Narkotika
Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan, penyerahan narkotika hanya dapat dilakukan oleh apotek,Rumah Sakit,Puskesmas,Balai Pengobatan dan dokter.Narkotika hanya dapat diserahkan kepada pasien berdasarkan resep dokter resep yang mengandung narkotika diberi tanda garis bawah berwarna merah kemudian dipisahkan dan dicatat dibuku register yang meliputi tanggal,nomor resep,jumlah obat,nama pasien,alamat pasien dan nama dokter. 
4.)    Pelaporan Narkotika
Instalasi farmasi rumah sakit berkewajiban untuk membuat,dan pengeluaran narkotika yang ada dalam penguasaannya kepada Menteri Kesehatan ,laporan penggunaan narkotika memuat nomor,nama sediaan satuan persediaan awal jumlah pemasukan jumlah pengeluaran sisa akhir bahan dan keterangan.
5.)    Pemusnahan Narkotika
Pemusnahan narkotika harus dilakukan dalam hal sebagai berikut:
a.    Diproduksi tanpa memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku atau tidak dapat digunakan dalam proses produksi.
b.    Kadaluarsa
c.    Tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan pada pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
d.    Berkaitan dengan tindak pidana
Dalam pemusnahan narkotika dibuat berita acara pemusnahan yang meliputi:
a.    Nama,jenis,sifat dan jumlah
b.    Keterangan tempat,jam hari tanggal,bulan dan tahun dilakukan pemusnahan
c.    Tanda tangan dan identitas pelaksana dan pejabat yang menyaksikan pemusnahan
b.    Pengelolaan Psikotropika
Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika menyebutkan bahwa psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupuan sintetis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan lekas pada aktifitas mental dan perilaku
Pengelolaan Psikotropika meliputi:
1.)    Pemesanan
Pemesanan psikotropika menggunakan surat pesanan khusus,dapat dipesan melalui PBF yang ditunjuk atau pabrik obat,surat pesanan ditanda tangani oleh apoteker kemudian dikirim ke PBF atau sales
2.)    Penyimpanan
Penyimpanan obat golongan psikotropika  diletakkan tersendiri dalam rak atau a lmari khusus,karena cenderung untuk disalah gunakan dan penyimpanannya belum diatur  dalam peraturan perundang-undangan khusus
3.)    Pelayanan Psikotopika
Penyerahan psikotropika olehapoteker hanya dapat dilakukan untuk apotek ,rumah sakit,puskesmas,balai pengobatan dokter dan pelayanan resep dokter.setiap resep yang mengandung psikotropika diberi tanda garis bawa yang berwarna hijau,kemudian dipisahkan untuk dicatat dalam buku register yang meliputi tanggal,nomor,resep,jumlah obat,nama pasien,alamat pasien dan nama dokter.
4.)    Pelaporan Psikotropika
Penggunaan psikotropika perlu dilakukan monitoring dengan mencatat resep-resep yang berisi obat psikotropika dalambuku register dan juga membuat laporan penggunaannya yang meliputi:nomor,nama,sediaan,satuan,persediaan awal,jumlah pemasukan,jumlah pengeluaran,sisa akhir,bulan dan keterangan.
5.)    Pemusnahan Psikotropika
Pemusnahan obat psikotropika dilakukan bila berhubungan dengan tindak pidana,diproduksi tanpa memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku,bila sudah kadaluwarsa serta tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pelayanan kesehatan atau kepentingan ilmu pengetahuan.
Pemusnahan obat psikotropika dilakukan oleh apoteker pengelola apotek,lalub dibuat surat permohonan tertulis kepada BPOM provinsi setempatdan dibentuk panitia pemusnahanyang terdiri dari apotekerpengelola apotek,AA,petugas BPOM,dan dinas kesehatan setempat,kemudian ditentukan tanggal,pemusnahan dan dibuat berita acara,selanjutnya dikirim kepada kepala BPOM dengan tembusan dinas kesehatan setempat,kepala BPOM provinsi setempat dan arsip .
Pembuatan berita acara meliputi:
-    Nama,jenis,sifat dan jumlah
-    Keterangan tempat,jam,hari,tanggal,bulan,dan tahun dilakukan dilakukan pemusnahan.
-    Tanda tangan dan identitas pelaksana dan pejabat yang menyaksikan pemusnahan.

5.    Pengelolaan Obat Bebas (Obat tanpa Resep ) OTR
Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak membahayaka pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan,diberi tanda lingkaran bulan berwarna hijau dengan garis tepi hitam,penyerahan obat bebas yang dibuat oleh apotek tanpa resep harus disertai nota penjualan yang dilengkapi dengan etiket warna putih untuk obat dalam dan etiket biru untuk obat luar yang memuat:
a.    Nama dan alamat apotek
b.    Nama dan nomer SIK APA
c.    Nama dan jumlah obat
d.    Aturan pakai
e.    Tanda lain yang diperlukan
6.    Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluwarsa
Pengelolaan terhadap obat rusak dan kadaluwarsa juga harus diperhatikan untuk pengelolaannya biasanya sudah ada kesepakatan antara pihak instalasi farmasi/apotek dan PBF mengenai obat rusak dan kadaluwarsa ada PBF yang mau melakukan penukaran dan ada yang tidak.Bagi PBF yang memungkinkan pengembalian,obat dapat dikembalikan ke PBF sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Untuk obat rusak dan kadaluwarsa yang tidak memungkinkan pengembalian,maka harus dimusnahkan.prosedur pemusnahan perbekalan farmasi yang rusak disebutkan bahwa sediaan farmasi yang karena suatu hal tidak dapat digunakan lagi atau dilarang digunakan harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam atau dengan cara lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan dan pemusnahan tersebut wajib dibuat berita acara pemusnahan dengan menggunakan formulir yang ditetapkan.
7.    Pengelolaan Administrasi
Pengelolaan administrasi dan pelaporan di instalasi farmasi rumah sakit meliputi:
a.    Administrasi Perbekalan Farmasi
Merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pencatatan manajemen perbekalan farmasi serta penyusunan laporan yang berkaitan dengan perbekalan farmasi secara rutin atau tidak rutin dalam periode bulanan,semesteran atau tahunan.
b.    Administrasi Keuangan Pelayanan Farmasi
Merupakan pengaturan anggaran,pengendalian,analisa biaya,pengumpulan informasi,keuangan,penyiapan laporan dan penggunaan laporan yang berkaitan dengan semua kegiatan pelayanan farmasi secara rutin atau tidak rutin dalam periode bulanan semeteran atau tahunan.
c.    Administrasi Penghapusan
Merupakan kegiatan penyelesaian terhadap perbekalan farmasi yang tidak terpakai karena kadaluwarsa,rusak,mutu tidak memenuhi standar dengan cara membuat usulan penghapusan perbekalan farmasi kepada pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.
d.    Pelaporan
Adalah kumpulan catatan dan pendataan kegiatan administrasi perbekalan farmasi,tenaga dan perlengkapan kesehatan yang disajikan kepada pihak yang berkepentingan.

H.    Pelayanan Informasi Obat(PIO)
Pelayanan informasi obat adalah pelayanan kepada pasien berupa komunikasi informasi dan edukasi.dalam berbicara kepada pasien apoteker harus berusaha untuk mengerti berbagai factor seperti aspek psikologis,berbagai karakter perilaku individu dari strata ekonomi yang berbeda sehingga pasien mengerti dan merasa puas atas pelayanan yang diberikan maksimal.
Konseling merupakan suatu proses yang sistematis untuk mengindentifikasi dalam penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat pasien rawat jalan(RJ) rawat inap(RI).tujuannya adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai obat yang benar kepada pasien dan tenaga kesehatan.

I.    Evaluasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Pelayanan farmasi harus mencerminkan kualitas pelayanan farmasi yang bermutu tinggi,melalui pelayanan farmasi rumahsakit yang baik.maka diperlukan evaluasi yang merupakan proses penilaian kinerja rumah sakit yang meliputi penilaian terhadap sumber daya manusia(SDM),pengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan farmasi terhadap pasien.tujuan umum evaluasi adalah agar setiap pelayanan farmasi memiliki standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat memuaskan pelanggan.
Adapun tujuan khusus kegiatan evaluasi adalah:
1.    Meningkatkan efisiensi pelayanan
2.    Terciptanya pelayanan farmasi yang menjamin efektivitas obat dan keamanan pasien
3.    Menghilangkan kinerja pelayanan yang substandard
4.    Meningkatkan mutu obat yang diproduksi di rumah sakit
5.    Meningkatkan kepuasan pasien maupun pelanggan
6.    Menurunkan keluhan  pelanggan atau unit kerjaterkait
metode evaluasi yang dilakukan adalah:
1.    Audit ( Pengawasan )
Dilakukan terhadap proses hasil kegiatan apakah sudah sesuai standar
2.    Review ( Penilaian )
Terhadap pelayanan yang telah diberikan,penggunaan sumber daya penulisan resep
3.    Survei
Untuk mengukur kepuasan pasien,dilakukan dengan wawancara langsung(angket)
4.    Observasi
Terhadap kecepatan pelayanan antrian,ketepatan penyerahan obat






















BAB III
TINJAUAN UMUM INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT


A.   





























B.    Tata Ruang Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi farmasi rumah sakit “BAITUL HIKMAH” gemuh-kendal baik dan strategis sehingga mudah dikenali oleh pasien yang letaknya berhadapan dengan kasir dan dekat dengan pintu masuk umum tepat didepan ruang tunggu pasien namun ruangannya tidak terlalu besar.
Ruangan instalasi farmasi rumah sakit baitul hikmah terbagi menjadi 2 bagian yaitu apotek dan gudang.
1.    Apotek
Apotek digunakan sebagai tempat meracik obat dan resep yang dibuat oleh dokter ditujukan kepada pasien untuk ditebus,baik pasien rawat inap maupun rawat jalan,didalamnya terdapat berbagai macam jenis obat oral maupun injeksi,alat kesehatan,infus dan suppositoria.
Ruangan apotek rumah sakit Baitul Hikmah memiliki tiga almari obat,alamari pertama digunakan untuk menyimpan obat oral,sirup,dan alat kesehatan,almari kedua digunakan untuk menyimpan cairan infus dan yang ketiga digunakan untuk menyimpan obat narkotika dan psikotropika.
2.    Gudang
Gudang adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan obat oral,syrup,juga termasuk alat-alat kesehatan dan lainnya,yang biasanya baru diterima dari sales yang nantinya akan didistribusikan kepada pasien yang membutuhkan

C.    Struktur Organisasi
Struktur organisasi sangat diperlukan dalam rangka pengelolaan rumah sakit maupun yang lebih khusus dalam instalasi farmasi rumah sakit agar pengelolaannya dapat berjalan dengan baik.dalam organisasi telah ditentukan tugas wewenang serta tanggung jawab sehingga diharapkan dapat meminimalkan terjadinya saling lempar tanggung jawab ketika terjadi suatu masalah.
Adapun struktur organisasi rumah sakit baitul khikmah gemuh-kendal adalah sebagai berikut:





D.    Pengelolaan Instalasi Farmasi
Pengelolaan yang dilakukan instalasi farmasi rumah sakit baitul hikmah adalah sebagai berikut:
1.    Pengelolaan Obat
Secara umum pengelolaan obat di instalasi farmasi rumah sakit Baitul Hikmah meliputi
a.    Perencanaan
Sebelum dilakukan proses pengadaan ,perencanaan dilakukan untuk menentukan obat yang akan dibeli.Proses perencanaan berdasarkan pada jumlah sisa obat di gudang dan jumlah pemakaian obat
b.    Pengadaan
Merupakan suatu proses pembelian secara langsung dari pedagang besar farmasi(PBF)
c.    Pemesanan
Awalnya obat dipesan kepada PBF dengan menggunakan surat pemesanan yang dibuat dan di tandatangani oleh APA(apoteker pengelola apotek).surat pesanan(SP)ragkap dua di gunakan untuk pesanan obat yang tidak mengandung bahan narkotik dan psikotropik,pemesanan obatnya menggunakan surat pesanan khusus dan surat pemesannya rangkap empat
d.    Penerimaan
Dalam melakukan penerimaan obat yang di pesan,AA atau karyawan yang menerima harus melakukan pengecekan terhadap jenis obat dan kondisi fisiknya apakah sudah sesuai dengan yang di pesan atau belum jika sesuai dengan faktur maka faktur maka bisa langsung di tanda tangani oleh apoteker atau asistennya.
e.    Pembayaran
Jika obat sudah diterima dan faktur sudah di tanda tangani maka pihak instalasi farmasi membayar kepada PBF atau sales yang mengirim pesanan obat,dalam hal ini instalasi farmasi Rs Baitul Hikmah dibayarkan melalui kasir kepada Pbf atau sales
f.    Penyimpanan
Obat yang sudah diterima disimpan dalam gudang dan ditulis dalam kartu stok meliputi jumlah obat yang masuk atau diterima
g.    Distribusi
Proses pendistribusiannya dilakukan secara terpusat untuk pasien rawat inap dan rawat jalan,system distribusi rawat inap rs.baitul hikmah menggunakan kombinasi antara individual prescription(resep perorangan) dan word floor individual prescription (persediaan lengkap di ruangan).sistem distribusi untuk pasien rawat jalan tidak jauh berbeda dengan rumah sakit yang lain yaitu menggunakan sistem individual prescription(resep perorangan)
2.    pengelolaan resep
Pengelolaan resep di instalasi Rs Baitul Hikmah meliputi:
a.    Pelayanan Resep
Alur pelayanan resep dibagi menjadi 2 yaitu:
1.    Resep Rawat Jalan:
ü    Dokter menulis resep
ü    Dokter menyerahkan resep kepada pasien kemudian pasien menyerahkan kepada kasir
ü    Kasir menghitung berapa biaya seluruhnya
ü    Kasir memanggil pasien kalau pasien sudah setuju pasien membayar dan diberi kwitansi
ü    Pasien membawa resep ke apotek (apoteker)
ü    Karyawan menulis dan memberi nomer resep
ü    Setelah semua benar karyawan apotek membuat atau meraciknya
ü    Obat diberi etiket dan diteliti lagi sebelum diserahkan ke pasien agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan
ü    Terakhir,obat diserahkan kepada pasien
2.    Resep Rawat Inap
ü    Dokter menulis resep
ü    Resep diserahkan perawat kemudian diserahkan kepada apotek
ü    Resep diterima apotek
ü    Aa atau karyawan apotik mengambilkan dan membuat resep yang dibutuhkan pasien
ü    Obat diserahkan ke ruangan perawat
ü    Pembayaran seluruhnya di jumlah jika pasien akan pulang
b.    Penyimpanan
-    Resep disimpan menurut waktu dan tanggal datangnya obat.
-    Resep rawat inap dan rawat jalan tidak sama atau harusdi pisah
-    Resep yang obatnya mengandung narkotika dan psikotropika di pisah dari resep lainnya . dan dibawah obatnya ditandai garis bawah merah.
-    Reep disimpan kurang lebih 3 tahun.
c.    Pemusnahan
Pemusnahan resep dilakukan setiap 3 tahun sekali dengan cara dibakar atau dihancurkan. Pada saat melakkan pemusnahan dibuat berita acara pemusnahan resep rangkap 4, dan ditanda tangani APAmeliputi menkes dari kabupaten atau propinsi yang ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.
3.    Pengelolaan administrasi
Bagian administrasi dirumasakit Baitul Hikmah Kendal terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
a.    Administrasi Perbekalan Farmasi yang terdiri dari
1.    Buku Habis
Digunakan untuk mencatat nama obat yang yang habis dan untuk merencanakan pemesanan
2.     Buku Rawat Jalan
Digunakan untuk merekap semua resep dari pasien rawat jalan
3.    Buku Rawat Inap
digunakan untuk merekap semua resep dari pasien rawat inap
b.    Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan di rumah sakit Baitul Hikmah sepenuhnya dipegang oleh bagian keuangan rumah sakit (kasir)

E. Pelayanan Informasi Obat ( PIO )
Pelayanan informasi obat di instalasi farmasi rumah sakit “ Baitul Hikmah “ Gemuh-Kendal sudah cukup baik. Hal ini didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap, dantidak adanya komplain dari pasien. Pelayanan informasi yang diberikan yaitu informasi mengenai aturan pakai, cara penggunaan obat dan informasi lain yang di keluhkan atau yang ditanyakan pasien

F.    Laporan di Instalasi Farmasi.
Pembuatan laporan di instalasi farmasi rumah sakit “Batul Hikmah” dilaksanakan dengan baik, karma sudah jelas terlihat dari jenis-jenis laporan yang ada di sana diantaranya adalah:
1.    Laporan tenaga kerja (tri wulan)
2.    Laporan pemakaian obat
3.    Laporan alat kesehatan (alkes)
4.    Laporan infuse
5.    Laporan injeksi
6.    Laporan narkotika
7.    Laporan psikotropika

G. Strategi Pengembangan Instalasi Farmasi
Strategi pengembangan di instalasi farmasi rumah sakit Baitul Hikmah Kendal sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan,antara lain sebagai berikut:
1.    Pengembangan kedalam 
a.    Telah berupaya dalam peningkatan pelayanan kepada pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap
b.    Melakukan evaluasi yang di ikuti oleh semua karyawan rumah sakit
c.    Merencanakan untuk mengadakan pelayanan farmasi klinik
d.    Mengadakan renovasi ruang istalasi farmasi

2.    Pengembangan keluar
Instalasi farmasi bersama rumah sakit Baitul Hikmah Kendal dalam pengembangan keluar, melakukan promosi bentuknya seperti, penobatan gratis dan sunatan masal yang melibatkan masyarakat pada waktu peringatan ulang tahun rumah sakit  Baitul Hikmah Kendal.











BAB IV
PEMBAHASAN


A.    Pengelolaan Instalasi Farmasi
1.    Pengelolaan Obat
Secara umum pengelolaan obat di instalasi farmasi RS” Baitul Hikmah”Gemuh-Kendal sudah berjalan dengan baik, dalam proses pengadaan atau belanja yang melalui surat pesanan ( SP ) di dasarkan pada sisa persediaan barang / obat dan jumlah konsumsi obat tersebut, artinya apabila obat tersebut sering digunakan maka dilakukan persediaan obat yang lebih banyak lagi dari pada obat yang jarang di gunakan.
Pada saat barang diterima, pihak instalasi farmasi harus melakukan pengecekan barang sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti salah kirim, kondisi fisik obatnya, dan jumlah barang tidak sesuai dengan pesanan sehingga merugikan terutama dari pihak instalasi farmasi (apotek)
2.    Pengelolaan Resep
Pengelolaan resep di instalasi farmasi rumah sakit ‘Baitul Hikmah” Gemuh-Kendal sudah dilaksanakan dengan baik sesuai alur pelayanan yang telah di tetapkan untuk pasien rawat inap dan rawat jalan .
Resep yang telah di kaji kelengkapannya oleh apoteker, dengan cara memisahkan antara resep pasien rawat inap dan resep pasien rawat jalan, begitu pula resep yang mengandung obat narkotika dan psikotropika penyimpanannya harus di pisah dari resep yang lainnya.
Resep yang telah di simpan selama lebih dari 3 tahun, dapat di musnahkan dengan cara di baker. Dalam pemusnahan harus di buat berita acara pemusnahan yang memuat hari dan tanggal pemusnahan, serta berat resep yang di musnahkan dalam kg. Proes pemusnahan ini dilaporkan kedinas kesehatan dilengkapidengan berita acara pemusnahan, instalasi farmasi rumah sakit “Baitul Hikmah” Kendal belum pernah melakukan pemusnahan resep.
3.    Pengelolaan Administrasi
Pengelolaan administrasi di rumah sakit “Baitul Hikmah” Gemuh Kendal dibagi menjadi 2 yaitu:
a.    Administrasi Perbekalan Farmasi
Administrasi ini sudah berjalan dengan baik,karena setiap mengambil obat harus ditulis pada kartu stok untuk gudang dan kartu steling untuk apotek,kurang lebih setiap seminggu sekali dijumlah berapa jumlah dan sisa obat,ini diperlukan untuk mengetahui jumlah keluar masuk obat dan resep juga ditulis pada buku.
b.    Administrasi Keuangan
administrasi keuangannya juga berjalan dengan lancar.administrasi terletak tidak dalaminstalasi farmasinya melainkan kasir,hal tersebut agar tercipnya keamanan dankenyamanan pasien,dikarenakan kasir merupakan bagian tersendiri yang mengatur semua administrasi keuangan di rumah sakit”Baitul Hikmah”Kendal
4.    Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Pengelolaan sumber daya manusia sangat diperlukan bagi pihak instansi farmasi agar pelayanan kepada pasien berjalan dengan baik hal tersebut juga agar terciptanya pelayanan prima untuk pasien sehingga berjalan dengan lebih optimal dan tidak ada komplain dari pasien di instansi farmasi RS Baitul Hikmah Kendal oleh seorang apoteker dan dibantu oleh karyawan-karyawan lain(AA)

B.    Pelayanan Informasi Obat
Pelayanan informasi obat sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh pasien karena pelayanan tersebut terorientasi pada pasien.Manfaat yang diperoleh oleh pasien dalam pelayanan tersebut,mengurangi tingkat kesalahan dalam mengkonsumsi obat dan memberikan kepastian pada pasien bahwa obat yang dikonsumsi aman dan efektif.

C.    Strategi Pengembanagan Instalasi Farmasi
Instalasi farmasi RS Baitul Hikmah  telah melakukan beberapa langkah untuk mengembangkan instalasi farmasinya langkah tersebut diantaranya dengan melakukukan perbaikan sarana dan prasarana dan pengiriman asisten apoteker dalam suatu pelatihan.
Instalasi farmasi berusaha merubah pengelolaannya sedikit demi sedikit agar bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan pengadaan obat-obat baru yang popular dan efktif untuk digunakan konsumen dengan diadakannya hal tersebut.Strategi pengembangan di instalasi farmasi RS Baitul Hikmah sudah berjalan baik dan bermanfaat


BAB V
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari kegiatan Prakerin (Praktek Kerja Industri) di instalasi farmasi RS Baitul Hikmah Kendal selama dua bulan dapat diambil kesimpulan sebagi berikut:
1.    Sistem manajemen yang dijalankan di instalasi farmasi Rs Baitul Hikmah terbukti sudah baik,karena dengan ditetapkannya system komputerisasi
2.    Pengelolaan system instalasi di Rs Baitul Hikmah Kendal yang meliputi pengelolaan sumber daya manusia,administrasi dan keuangan perbekalan farmasi termasuk,pengelolaan resep telah dilaksanakan dengan baik
3.    Instalasi Farmasi Rs Baitul Hikmah Kendal belum belum melaksanakan pelayanan farmasi klinik karena keterbatasan sumber daya manusia,sarana dan prasarana dan tidak adanya dukungan kebijakan dari pihak rumah sakit.
4.    .secara umum,instalasi faramasi rs Baitul Hikmah telah melaksanakan tugasdan fungsinya dalam pelaksaan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dalam upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal.
B.   Saran
1.    Sebaiknya pihak instalasi tempat atau ruangannya agar lebih diperluas lagi.
2.    Sebaiknya antara kasir dan apotek jaraknya tidak terlalu dekat,untuk menghindari kesalah pahaman pasien.
3.    Sebaiknya untuk jumlah kamar pasien rawat inap (RI) Rs Baitul Hikmah supaya diperbanyak lagi.
4.    Perlu diadakan pelayanan farmasi klinik untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian pada pasien

3 komentar: